Archive for Agustus 7th, 2008
Cukupkah Mewakili Umat Hanya dengan Modal Bisa Baca Al-Qur’an ?
Setelah menjadi polemik yang begitu lama akhirnya pasal 36 Qanun nomor 3 tahun 2008 tentang syarat baca Qur’an dicabut oleh mendagri, meskipun DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh) di awal ngotot meng-goal-kannya. Namun sejumlah pihak jauh-jauh hari sebelumnya sudah memprediksi bahwa pasal tersebut akan dikoreksi, seperti pernyataan Abdurrahman Ahmad anggota Fraksi PBR (Partai Bintang Reformasi) beberapa waktu lalu, “Jika saja aturan itu hanya diberlakukan untuk kandidat partai lokal masih masuk di akal, tapi jika diberlakukan untuk kandidat partai nasional, sama saja dengan melanggar hukum soalnya sudah ada yang mengatur itu, yaitu UU No. 10 tahun 2008,”(Sipil, edisi 7 10/07/08).
5 comments 7 Agustus 2008





