Sebuah Tanggapan Atas Isi SMS Tgk. Harmen Nuriqmar

10 April 2009

PEMILU yang digembar-gemborkan oleh media sebagai penentu masa depan Indonesia sudah berlalu beberapa waktu lalu (pelaksanaan PEMILU Kamis, 09 April 2009), apapun hasilnya sepertinya memang tidak akan berpengaruh signifikan terhadap perubahan dan kesejahteraan. Ya setidaknya begitulah yang ada di benak saya, termasuk golongan manakah anda? Golput atau bukan bagi saya tidak menjadi masalah karena memilih sendiri adalah merupakan hak bukan kewajiban.

Minus 1 hari menjelang PEMILU, Handphone saya mulai di banjiri SMS dari para caleg dan pengurus partai, isinya tentu seperti yang juga anda terima, sebagian besar SMS adalah merupakan seruan untuk memilih yang bersangkutan dan mohon doa restu. Namun diantara sekian banyak yang masuk hanya satu SMS yang memikat perhatian saya, pesan itu berasal dari ketua PDA (Partai Daulat Aceh) yaitu Tgk. Harmen Nuriqmar.

Seperti inilah isi teks SMS tersebut :

Ass…4 sebab DPR dari PDA wajib di control oleh Ulama dan dipeuteubit dari dewan bila di peubut salah :

  1. Dengan hana dalam jabatan politik, Ulama ingin berbuat keadilan dan kemakmuran melalui DPRA/K dari PDA.
  2. Syariat han jalan di Aceh, hanya Ulama yang mampu menegakkan Islam lewat PDA. Bila Syariat jalan di Aceh pasti mendapat kemakmuran (QS Fusshilat: 300).
  3. Tanpa upah Ulama selalu mengajarkan rakyat menjadi jujur dan baik.
  4. Ulama han teupengaroh (interfensi) dengan kebatilan.

Tlg peutroh2!

Menarik memperhatikan pesan-pesan yang disampaikan dalam SMS tersebut terlebih karena Tgk. Harmen selaku pengirim menggunakan sebutan Ulama sebagai objek yang dipercayakan untuk mengontrol jalannya pemerintahan di Aceh. Sudah menjadi kebiasaan ketika berbicara agama mayoritas masyarakat Aceh akan senantiasa merujuk kepada para Teungku atau pimpinan pesantren yang berada di daerah tempat ia tinggal (terutama masyarakat di luar wilayah-wilayah urban), mereka inilah yang dalam terminologi orang Aceh di sebut Ulama.

Ulama sebagai pewaris nabi dan penjaga agama adalah benar karena memang Rasullullah mengatakan demikian, tapi sebenarnya bagaimanakah kriteria orang yang kemudian layak di sebut sebagai Ulama? Tentu ini perlu pengkajian mendalam terhadap realitas disekitar kita, benarkah orang yang selama ini disebut Ulama layak menyandang gelar Ulama? Atau hanya setingkat para ahli ibadah yang tidak mafhum persoalan dunia!

Tapi saya tidak hendak membahas hal yang dalam masyarakat ini dianggap kontroversial, saya hanya hendak membahas isi dari SMS Tgk harmen tersebut, tepatkah konteks yang dipaparkan dalam SMS tersebut? Berikut uraiannya :

1. Dengan hana dalam jabatan politik, Ulama ingin berbuat keadilan dan kemakmuran melalui DPRA/K dari PDA.

Tanggapan : Benarkah asumsi selama ini yang mengatakan bahwa Ulama tidak harus terlibat politik? Lantas siapa yang berhak terlibat politik sedangkan Ulama yang notabene orang yang faqih terhadap agama saja tidak berhak? Maka jawaban satunya-satunya adalah mereka yang tidak mengerti agama-lah yang berhak duduk didalam politik!

Kalau kita jeli sebenarnya pemikiran seperti ini adalah ide pikir khas bercorak sekuler yang berdasar pada pemisahan agama terhadap kehidupan (fashluddin a’nil hayah) dimana politik diposisikan kotor dan penuh intrik sehingga Ulama tidak layak bermain di dalamnya. Dalam pemikiran ini politik adalah sarana untuk meraih kekuasaan dan mempertahankannya, terserah dengan jalan apapun asalkan berhasil meraihnya.

Satu sisi ada benarnya bahwa Ulama memang tidak layak berkecimpung di dalam politik kufur seperti demokrasi yang berlaku sekarang, namun bukan berarti lepas dari persoalan politik. dalam catatan sejarah Islam Ulama adalah adalah orang yang paling berhak memberikan pertimbangan politik bahkan menjadi pelaku politik itu sendiri hal ini wajar mengingat Ulama adalah orang memiliki pengetahuan kuat tentang keIslaman.

Islam sendiri seperti kita ketahui adalah agama lengkap yang tidak hanya berbicara persoalan ibadah dan akhlak akan tetapi juga mencakup setiap aspek pengaturan kehidupan seperti sistem sosial, politik, ekonomi dan budaya. Maka sudah barang tentu orang faqih yang di sebut Ulama tadi adalah orang yang paling mengerti tentang berbagai aspek pengaturan dan kehidupan dunia tentunya dalam tinjauan syara’.

Memposisikan Ulama hanya sebagai aparat stempel fatwa dan pembaca doa saja jelas merupakan pengkebirian terhadap peran sentral para perawis nabi tersebut, apalagi bila hanya sebagai penasehat para pemain politik kufur. Naudzubillah min dzalik.

2. Syariat han jalan di Aceh, hanya Ulama yang mampu menegakkan Islam lewat PDA. Bila Syariat jalan di Aceh pasti mendapat kemakmuran (QS Fusshilat: 300).

Tanggapan : Benar bahwa bila Syariat dijalankan akan tercipta kemakmuran dan juga benar bahwa dengan peran Ulama Syariat akan terjaga, tapi apakah benar Aceh akan dapat menerapkan Syariat Islam secara kaffah dengan parlemen?

Tidak bisa dipungkiri bahwa Syariat Islam adalah seperangkat hukum yang memerlukan penerapan melalui peran Political Will penguasa, kalau hanya substansi mengapa Rasullullah menegakkan Daulah Islam di Madinah! Mengapa tidak hanya berhenti pada aspek keyakinan dan membiarkan penguasa tetap dipimpin Bani Quraisy? Jawabannya karena Islam adalah ideologi menyeluruh yang memerlukan penerapan secara praktis.

Parlemen adalah tempat dimana hukum dibuat berdasarkan suara mayoritas dan kepentingan kelompok, maka setiap hukum yang dihasilkan sebenarnya adalah hasil kompromi dari berbagai kelompok yang terdapat di dalam parlemen tersebut. Berharap penerapan Syariat didalam parlemen adalah mustahil, apalagi bila parlemen tersebut hanya level lokal yang tidak memiliki korelasi dengan pusat pemerintahan yang berhak melaksanakan hukum.

Dalam konteks Aceh penerapan Syariat jelas tidak mungkin, bagaimana bisa Syariat yang kompleks hanya diurusi sebatas Dinas, sedangkan masih terdapat lembaga ke-Gubernuran diatasnya. Dalam pelaksanaan pemerintahan lokal Gubernurlah yang bertindak sebagai pelaksana hukum dan pengatur regulasi bukan Dinas, lalu apa yang dapat diperbuat oleh Dinas Syariat Islam? Sedangkan dalam aspek lainnya sudah ada Dinas masing-masing seperti industri sudah ada Dinas perindustrian atau masalah ekonomi sudah ada Kadin dan perangkat sejenisnya.

Tinggal yang menjadi tanda Tanya sekarang adalah konsep apa dan bagaimana yang akan diberlakukan sekaligus disahkan oleh parlemen dalam hal ini diwakili oleh PDA yang katanya didukung mayoritas Ulama?

3. Tanpa upah Ulama selalu mengajarkan rakyat menjadi jujur dan baik.

Tanggapan : Sebagai orang yang faqih terhadap agama Ulama tentunya merupakan tempat bagi masyarakat untuk bertanya dan berkeluh kesah, keberadaan Ulama juga menjadi guru dalam tatanan sosial masyarakat Islam. Namun tidak semua pengajar agama dapat dikatakan Ulama, merujuk kepada peran dan fungsi maka Uama bukan hanya orang yang mengajar anak-anak mengaji tapi juga pemutus dan penggali hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT. Sangat ironis melihat kondisi sekarang dimana keberadaan Ulama menjadi barang yang langka ditengah-tengah mayoritas kaum muslimin.

Keberadaan Ulama tidak hanya berfungsi sebagai pengajar akhlak seperti jujur dan berbuat baik, keberadaan Ulama harusnya juga menjadi alat untuk merubah tatanan masyarakat dari tatanan batil menuju tatanan yang haq dan dari hidup di luar aturan Islam menjadi hidup sesuai dengan aturan Islam.

4. Ulama han teupengaroh (interfensi) dengan kebatilan.

Tanggapan : Pengaruh sufistik yang parah menjadikan orang yang belajar Islam hanya mementingkan aspek kepribadian untuk diamalkan daripada mengkaji persoalan-persoalan sosial disekitarnya, orang-orang seperti ini kemudian mendirikan pesantren-pesantren dan majelis suluk di daerah-daerah tempat ia tinggal. Dikemudian hari orang-orang seperti inilah yang disebut Ulama.

Realitas diatas dapat kita temukan hampir diseluruh pelosok nusantara tidak terkecuali di Aceh, coba tanyakan kepada masyarakat umum tentang manakah yang disebut Ulama? Tentu orang akan serta-merta menunjuk para guru atau ustad yang mempunyai pesantren-pesantren atau menunjuk ustad-ustad yang kadang-kadang hanya mampu mengajarkan baca Al-Qur’an.

Sulit membayangkan bila orang dengan kategori diatas dapat menghindar dari kebatilan, bila skala kebatilan hanya persoalan individu mungkin tapi bila sudah berbicara sistem maka akan sulit membayangkan bahwa ia tidak ikut-ikutan terbawa arus. Berapa banyak para ustad yang merasa aman-aman saja mengambil kredit pada bank atau berapa banyak para tengku yang notabenenya disebut Ulama berlomba mati-matian untuk mendapatkan bantuan uang dari negara donor tanpa mau perduli dengan misi didalamnya!

Semua fakta diatas sebenarnya disebabkan oleh kemerosotan berpikir ditengah-tengah kaum muslimin yang amat parah, serbuan ide sekularisme menjangkiti hampir segala sendi kehidupan kaum muslimin dan bahkan tidak jarang pelakunya juga kaum muslimin sendiri. Keadaan seperti sekarang merupakan implikasi logis dari ketidakpahaman para panutan masyarakat (pemuka agama) terhadap realitas kekininian sehingga mereka tidak mampu mengurai masalah-masalah yang terjadi dengan Islam, seolah-olah Islam dan para Ulama hanya berperan didalam masalah akhlak dan moral semata tidak pada persoalan lain.

Keterbatasan para Ulama dalam memutuskan perkara-perkara menyangkut keumatan menjadikan posisi Ulama kurang dihargai ditengah-tengah umat, akhirnya Ulama hanya diposisikan sebagai alat untuk melegitimasi kepentingan-kepentingan pihak yang berkuasa dengan berdasarkan atas kepentingan umat, maka benarlah sabda Rasullullah SAW :

“Akan datang kepadamu masa penuh tipu daya, dimana orang-orang akan mempercayai kebohongan dan mendustakan kebenaran, dan mereka mempercayai para pengkhianat dan tidak mempercayai para pembawa kebenaran. Pada masa itu, Ruwaibidlah akan berbicara. Mereka bertanya, “dan apakah itu Ruwaibidlah?” Rasullullah berkata : “Ruwaibidlah adalah orang-orang bodoh, (yang berbicara) tentang urusan umat.” (HR. Ibnu Majah, dari Abu Hurairah ra).

Wallahu’alam bi ash shawab.

( Mohon maaf bila tulisan ini mencatut nama Tgk. Harmen Nuriqmar, dengan tidak mengurangi rasa hormat kiranya ini hanya merupakan upaya saya dalam ingat-mengingati sesama muslim ).

Entry Filed under: Opini. Tag: , , , , .

1 Comment Add your own

  • 1. hmcahyo  |  20 April 2009 at 02:38

    hmmm membaca dulu deh baru ntar komennya :D

    thank’s sudah meluangkan waktu u membaca

Leave a Comment

Required

Required, hidden

Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Komunitas

Haba Peuneurah

Ke-absurditas-an sebuah wacana selalu bisa di ukur dengan realitas yang mengikutinya..namun menyamakannya dengan "ilusi" jelas sebuah kebodohan (hormat saya Ferza)

Buleun Nyoe…

April 2009
S S R K J S M
« Mar   Mei »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Kategori

…poh cakra…

Peu Saboh Hatee

Syedara Lon

Media